SEWA MENYEWA
Definisi Perjanjian Sewa menyewa adalah suatu persetujuan dengan mana
pihak satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kenikmatan suatu barang kepada
orang lain selama waktu tertentu, dengan pembayaran harga yang disanggupi.
(Pasal 1548 KUH Perdata). Adapun hak dan kewajiban para pihak dalam sewa menyewa
seperti :
- Hak Pemilik Kendaraan Travel :
a) Berhak atas biaya
sewa Travel yang telah disepakati dengan penyewa Travel
b) Berhak menyita
barang-barang perabot rumah penyewa Travel, apabila penyewa Travel wanprestasi seperti tidak
membayar biaya sewa Travel
c) Berhak meminta
ganti rugi kepada penyewa Travel apabila karena kelalaian penyewa Travel menimbulkan
kerusakan atas Kendaraan Travel miliknya
d) Berhak
membatalkan perjanjian, apabila pihak penyewa Travel menyalahgunakan kendaraan yang
disewakannya
- Kewajiban pemilik Kendaraan Travel :
a) Menyerahkan Kendaraan yang disewa kepada penyewa Travel
b) Menjamin penyewa Travel
bahwa kendaraan yang disewakan itu tidak akan ada tuntutan dari pihak lain selama
masa persewaan kendaraan travel berlangsung
c) Dalam kurung waktu
sewa meyewa, pemilik kendaraan harus melakukan perbaikan pada kendaraan-kendaraan yang
disewakan, kecuali perbaikan kecil yang merupakan kewajiban si penyewa Travel
·
- Hak Penyewa Kendaraan Travel :
a) Berhak menerima
dan memakai kendaraan yang telah disewanya dari pemilik kendaraan
b) Berhak menuntut
pemilik kendaraan apabila ia mendapat tuntutan dari pihak lain karena misalnya, barang tersebut bukan
pemilik penyewa
c) Berhak meminta
pemilik kendaraan untuk melakukan perbaikan barang yang rusak bukan karena
kelalaiannya.
- Kewajiban Penyewa Kendaraan Travel
:
a) Membayar biaya
sewa yang telah disepakati dengan pemilik Kendaraan Travel
b) Memelihara kendaraan yang disewakan
c) Tidak mengalihkan kendaraan yang disewakan kepada pihak lain tanpa izin pemilik kendaraan
d) Melakukan
perbaikan-perbaikan kecil terhadap kendaraan yang disewanya.
Bentuk dan Substansi Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan Travel :
a) Tanggal dibuatnya akta sewa menyewa kendaraan travel
b) Subjek hukum (para pihak dalam sewa menyewa kendaraan travel)
c) Objek kendaraan yang disewakan
d) Jangka waktu sewa kendaraan travel
e) Besarnya uang sewa kendaraan travel
f) Hak dan kewajiabn para pihak (yang menyewakan dan
pihak penyewa kendaraan travel)
g) Denda atau sanksi dalam sewa menyewa kendaraan travel
h) Berakhirnya kontrak
Wah Lumayanlah menambah Ilmu tentang menyewa kendaraan (y)
ReplyDeleteartikelnya sangat membangun gan,, thq
ReplyDelete.... ..
Artikelnya keren... Membantu dan menambah wawasan dlm bisnis... ❤
ReplyDeleteJadi pengen bisnis travel gan
ReplyDeleteBlognya keren
DeleteI like this information
ReplyDeleteJadi ndak was was lagi pengen usaha travel
ReplyDeleteusaha travel triknya seperti itu baru tau
ReplyDeleteusaha travel triknya seperti itu baru tau
ReplyDelete