6 Trik Jitu Dan Aman Dalam Melakukan Kontrak Bisnis Dizaman Modernisasi


http://rechthan.blogspot.com/2015/10/6-trik-jitu-dan-aman-dalam-melakukan.html
Kata Sepakat Itu Mutlak Hukumnya Sebelum melakukan Kontrak Bisnis

Dizaman modenisasi ini tuntutan manusia untuk berinteraksi dengan manusia yang lainnya merupakan suatu keharusan yang harus dijalani dalam kehidupan sehari-hari terutama untuk kepentingan peningkatan bisnis dan taraf kesejahteraan ekonomi yang tinggi, maka dari itu supaya hubungan manusia yang satu dengan manusia lainnya dalam urusan bisnis tetap aman dan berlanjut maka perlu dibuatkan perjanjian/kontrak yang syah menurut hukum yang berlaku yaitu berdasarkan pasal 1320 KUH Perdata.

A. Pengertian Perikatan Dan Perjanjian
Menurut Prof Subekti SH, Perikatan merupakan suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain dan pihak lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu. Sedangkan Perjanjian merupakan suatu peristiwa dimana seseorang berjanji kepada orang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal

6 Trik Jitu Dan Aman Dalam Melakukan Kontrak Bisnis Dizaman Modernisasi- - - Dalam membuat sebuah kontrak bisnis, ada banyak hal detail yang mesti diperhatikan. Kalau tidak, kita akan mempunyai banyak celah untuk ditipu pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurut ahli negosiasi dan penulis Think Like A Negotiator, Eldonna Lewis Fernandez, banyak pebisnis yang tidak sepenuhnya membaca kontrak bisnis ataupun memahami artinya sebelum mereka menandatangani kontrak tersebut.
Kalau begitu, Anda beresiko memenuhi syarat dan ketentuan yang sebenarnya bisa merugikan atau tidak sesuai. Di kemudian hari, bisa jadi Anda perlu mengalokasikan banyak waktu dan biaya lebih akibat masalah ini. Untuk membantu Anda memahami substansi kontrak sebelum menandatanganinya, berikut ini adalah 6 (enam) hal-hal yang harus diperhatikan sebelum membuat kontrak bisnis.

1. Gali Informasi Tentang Rekan Bisnis

Menurut Fernandez, sebelum menyepakati kontrak, kita perlu melakukan riset tentang bisnis yang dilakukan rekan Anda. Bagaimana perusahaannya? bagaimana kinerja mereka sebelumnya? Serta seperti apa reputasinya?
Solusinya? Pertama verifikasi fakta untuk melindungi diri dari masalah setelah kontrak ditandatangani. Mesin pencarian Google adalah alat efektif untuk memulai riset tentang rekan bisnis Anda. Selain itu kita juga bisa mengumpulkan informasi dari klien rekan bisnis serta koleganya.

2. Jangan Mulai Apapun Tanpa Kontrak

Jangan memulai suatu pekerjaan apapun sebelum kontrak ditandatangani. Kontrak dalam bisnis intinya mengandung dua komponen, yakni kewajiban dan hak yang disepakati para pihak serta kompensasi uang atas pekerjaan tertentu dan barang/jasa yang saling dipertukarkan. Pada umumnya, isi kontrak bisnis adalah sebagai berikut :
  1. Judul kontrak
  2. Komparisi yakni berupa keterangan-keterangan mengenai para pihak atau atas permintaan siapa perjanjian itu dibuat.
  3. Uraian tentang maksud dari para pihak untuk melakukan kerjasama dan menandatangani kontrak yang juga dikenal dengan istilah “premisse”.
  4. Isi/Batang Tubuh kontrak yakni berupa syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dari perjanjian yang disetujui oleh para pihak.
  5. Penutup dari Perjanjian.
Kontrak adalah tanda bukti hukum bahwa para pihak sepakat tentang hal tertentu yang mengikat layaknya Undang-Undang bagi Anda dan rekan bsinis. Pastikan Anda menyimpan dengan rapi salinan kontrak yang ditandatangani para pihak.

 3. Pahami Bahasa Kontrak dan Cari Saran

Bahasa kontrak untuk bidang bisnis tertentu bisa sangat spesifik sehingga Anda perlu cermat untuk memahami bahasa dan istilah yang digunakan. Misalnya, klausul kerahasiaan informasi dalam perjanjian kerjasama antara perusahaan dengan vendor maintenance komputer. Sejauh mana kerahasiaan informasi itu menjadi kewajiban dan bagaimana implikasi hukumnya.
Jangan ragu untuk meminta pendapat dari ahli jika Anda tidak mengerti hal tertentu dalam kontrak. Karena itu akan berguna ketika kita melakukan tinjauan kontrak. Karena informasi yang didapat diperoleh dari orang kedua ataupun orang ketiga, sehingga beberapa elemen penting tidak begitu saja terlewatkan.

 4. Jangan Ragu Untuk Bertanya Pada Rekan Bisnis

Seperti yang sudah disebutkan di atas. Kadang, ada hal-hal yang tidak disebutkan dalam kontrak nantinya akan menyebabkan masalah di kemudian hari ketika bisnis dijalankan bersama. Karena itu, kita perlu mempertanyakan hal-hal yang belum jelas di awal. Sebab, hal-hal detail yang tidak dicantumkan dalam kontrak nantinya bisa membuat adanya biaya tambahan ketika bisnis di jalankan. Beberapa hal yang harus diperhatikan untuk melindungi kepentingan Anda misalnya adalah :
- Kapan tenggat waktu pembayaran?
- Bagaimana prosedur pembatalan kotrak?
- Siapa yang bertanggung jawab atas biaya-biaya yang timbul ketika terjadi masalah?

5. Cantumkan Panduan yang Jelas

Salah satu kesalahan dan masalah pebisnis saat membuat kontrak adalah tidak mencantumkan panduan yang jelas bagaimana revisi pekerjaan akan dilakukan jika pekerjaan tersebut selesai. Untuk mencegah Anda melakukan pekerjaan berlebih atau revisi kontrak berlebihan adalah dengan memperhatikan bagaimana prosedur serta panduannya.



6. Ketika Melakukan Pernyataan Sepakat Baik Secara Lisan Maupun Tertulis Harus Membawa Saksi Ataupun Didampingi Seorang Pejabat Notaris


Kata Sepakat Merupakan Syarat syahnya dalam suatu pembuatan perjanjian/kontrak sehingga sudah seharusnya ketika melakukan pernyataan sepakat baik tertulis maupun secara lisan harus membawa saksi maupun didampingi pejabat notaris, ini bertujuan supaya dalam perjanjian itu ada payung hukumnya sehingga apabila dalam perjanjian/kontrak itu ada pihak yang "wanprestasi' maka pihak yang "wanprestasi' itu bisa langsung diproses secara hukum, ini bertujuan untuk melindungi hak dari pihak-pihak yang dirugikan dalam perjanjian tersebut.




  Sumber :https://www.cermati.com

6 Responses to "6 Trik Jitu Dan Aman Dalam Melakukan Kontrak Bisnis Dizaman Modernisasi"

  1. terima kasih ya gan, nice info ..... .

    ReplyDelete
  2. Nice info gan. Bisa saya jadi referensi ketika akan berbisnis dengan raja minyak. :D Haha...

    ReplyDelete
  3. Makasih infonya jadi lebih tau kontrak bisnis jaman sekarang

    ReplyDelete
  4. Inti nya harus lebih hati hati aja yaa gan jaman sekarang kan bny penipuan. . . jadi kalo urusan bisnis harus bner" di teliti lagi biar ga ketipu

    ReplyDelete
  5. pengen jadi pengusaha, setela atu triknya..mantap..

    ReplyDelete