Berani Kaya Ya Harus Berani Bayar Pajak |
Definisi Hukum Pajak Material
Hukum
pajak material dapat juga disebut sebagai ketentuan material dalam perpajakan.
Berarti, mengatur hal-hal secara materi dalam perpajakan. Siapa yang dikenakan
pajaknya atau siapa subjek pajaknya. Apa objek yang dikenakan pajaknya.
Berapakah besar tarif pajaknya dan besarnya pajak yang terutang. Berikut ini
merupakan contoh-contoh hukum pajak material secara rinci, diantaranya :
- UU No. 18 tahun 2000 tentag Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa
dan Pajak Atas Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM)
- UU No. 12 tahun 1994 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)
- UU No. 13 tahun 1985 tentang Bea Materai
- UU No. 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
- UU No. 20 tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan
Bangunan.
- UU No. 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
Definisi Hukum Pajak Formal
Dalam
hukum pajak formal, diatur mengenai ketentuan bagaimana pelaksanaan atau cara
untuk mewujudkan hukum pajak material menjadi kenyataan. Dapat dikatakan bahwa
hukum pajak material mengatur pajak secara materinya, sedangkan hukum pajak
formal adalah ketentuan pajak secara formalnya atau dalam
ketentuan-ketentuannya. Berikut ini merupakan undang-undang yang memuat hukum
pajak formal, yaitu :
- UU No. 16 tahun 2000 tentang Ketentuan Umum Dan Tatacara Perpajakan
(UU KUP)
- UU No. 19 tahun 2000 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (UU
PPSP)
- UU No. 14 tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
- Pasal 25, 26, dan 26A Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Sebagaimana
Telah Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2009 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008
tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara
Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan
- Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-49/PJ/2009 tanggal 7
September 2009 Tentang Tatacara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan.
Siap gan... Artikel agan membuat saya bersemangat mbayar pajak...
ReplyDeleteThx gan artikelnya keren
Orang kaya harusnya sadar pajak...bener itu gan
ReplyDeleteOrang kaya harusnya sadar pajak...bener itu gan
ReplyDeletepajak membangun negeri. keren gan semangat
ReplyDeletesilahkan berkunjung yah
menurutcaraku.blogspot.com